Tidak Ada Pelanggaran di SPBU Kedokan Agung, Tuduhan Oknum Jurnalis Mengada-Ada

Saeful

sketsaindonesia.id – Indramayu,Dugaan pemerasan yang dilakukan pihak-pihak yang mengaku jurnalis kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Pemerasan tersebut terjadi kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.45227 Kedokan Agung. Dimana para terduga pemeras yang terdiri dari empat orang ini meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

Laporan dugaan pemerasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ), Mustofa Hadi Karya, yang langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (29/1/2024), pria yang akrab disapa Opan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan manajemen SPBU tersebut, pada Rabu (24/1/2024).

Dari hasil pertemuan itu, terungkap bahwa orang-orang yang mengaku wartawan itu menuding bahwa SPBU 34.45227 tersebut nakal karena melayani pembelian dengan jeriken.

“Mereka menuding bahwa SPBU tersebut nakal karena membiarkan pengisian BBM bersubsidi pertalite maupun solar menggunakan jeriken,” terang Opan.

Opan menyayangkan tindakan para pihak yang terdiri dari DN, RP, SH, dan fula tersebut. Sebab dengan berdalih menjalankan profesi jurnalis, mereka justru tidak menunjukkan fungsinya sebagai kontrol sosial.

Menurutnya, mereka tidak menjalankan tugas dan fungsi jurnalis yang baik karena menyudutkan salah satu pihak, dalam hal ini SPBU tanpa melakukan tindakan konfirmasi.

“Khawatirnya muncul paradigma negatif di tengah masyarakat terkait SPBU,” terang Opan.

Padahal, lanjutnya, orang-orang yang membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan jeriken diperbolehkan asalkan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait.

Apalagi dengan membeli dengan jeriken dan dijual kembali secara eceran justru membuat perputaran ekonomi yang positif di tengah masyarakat.

Opan menekankan jika ada tudingan SPBU nakal, bukan pada persoalan pembelian lewat jeriken. Sebab katanya, hal itu bukanlah indikator nakal atau tidaknya SPBU karena semuanya sudah tertakar.

“Apalagi ‘kan sekarang pakainya sistem barcode,” jelas Opan.

Sehingga Opan menyayangkan jika muncul tuduhan yang tidak berdasar terkait operasional SPBU. Apalagi mereka yang menuduh tersebut memancing konflik di tengah masyarakat dengan melakukan intimidasi.

Sementara itu, Pengawas SPBU 34.45227, Karnoto, menjelaskan bahwa empat orang yang mengaku jurnalis itu meminta Rp10 juta.

“Sebetulnya sudah kami berikan satu juta rupiah untuk ongkos mereka ke Bekasi dan Jakarta, namun tetap ngotot meminta Rp10 juta,” ungkap Karnoto.

Karena mereka ngotot, warga yang ada di sekitar SPBU pun emosi dan mereka sempat akan dimassa. Namun pihak SPBU segera menghubungi Polsek Kedokanbunder agar konflik tidak meluas.

Untunglah Polsek Kedokanbunder segera merespon laporan tersebut. Sehingga potensi kerawanan bisa segera diatasi dan segera mengecek sumber permasalahan.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami menjaga kondusivitas wilayah, apalagi menjelang Pemilu 2024. Terkait SPBU, sudah disaksikan bersama bahwa tidak ada pelanggaran yang dituduhkan,” terang salah satu anggota Polsek Kedokanbunder yang bertugas di lokasi.

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer