Ketua LKPP: Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Harus Menghindari Pemberian

Sulviyanti

Indramayu – Proses pengadaan barang/jasa (Barjas) harus selalu mengikuti prosedur yang berlaku, dan pejabat pengadaan harus menghindari menerima pemberian dari pihak lain. Untuk itu, para pejabat pengadaan barang/jasa tidak perlu merasa takut, asalkan semua langkah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menekankan hal ini saat membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Senin (16/10/2023) di Hotel Trisula.

Hendrar mengungkapkan bahwa prinsip utama yang harus ditekankan oleh pejabat pengadaan adalah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan prosedur dan menjauhi tawaran atau hadiah dari pihak lain.

“Jika semua tahap dijalani sesuai prosedur dan keputusan dibuat dengan integritas, maka tidak perlu takut untuk melanjutkan. Kesalahan administratif bisa diperbaiki dan dimaafkan, terutama dengan adanya Audit Pengelolaan dan Keuangan (APIP) yang ada di Inspektorat,” ungkapnya.

Hendrar melanjutkan dengan mengatakan bahwa saat ini, fokus pengadaan barang/jasa pemerintah adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), memperbesar peran usaha mikro, kecil, dan koperasi, memastikan transparansi dalam pengadaan barang/jasa, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, serta mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan bahwa saat ini sangat penting bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memiliki sertifikat keahlian sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada tahun 2022, sebanyak 125 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memperoleh sertifikat barang dan jasa.

Nina juga menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2023 dilakukan melalui tiga metode, yaitu tender/seleksi, dengan rencana anggaran sebesar Rp360.991.064.650 yang telah terealisasi sebesar Rp352.174.972.650. Pengadaan langsung dengan rencana anggaran Rp105.919.102.956 yang telah terealisasi sebesar Rp101.334.127.343, dan melalui e-purchasing dengan rencana anggaran Rp211.611.618.756 yang telah terealisasi sebesar Rp208.966.473.522.

Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, melaporkan bahwa kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 13 hari, terdiri dari 10 hari tatap muka dan 3 hari daring. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer