Indramayu – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu kedatangan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.
Kedatangan tim sejak Kamis (21/9/2023) malam tersebut diketahui guna melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat.
Hingga Jum’at (22/9/2023) siang tadi, tim lapangan yang diketuai Suwarna masih melakukan klarifikasi. Kegiatan penggalian informasi ini dilakukan di Kantor Perumdam TDA.
“Belum selesai, datanya belum lengkap. Ini klarifikasi terhadap laporan masyarakat saja,” ungkap Ketua Tim Penindakan I Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Suwarna, pada Jum’at (22/9/2023).
Sementara itu, Plh Manager Humas dan Kesekretariatan Perumdam TDA Indramayu, Hery Krisnawa, menjelaskan klarifikasi itu dilakukan terhadap 8 manager cabang dan 6 manager unit.
Pengenaan biaya Rp132.000 kepada pelanggan yang menunggak rekening selama tiga bulan namun belum dicabut, lanjut Hery, menjadi materi pokok yang ditanyakan kepada manager cabang dan unit yang dipanggil.
“Klarifikasi itu atas pengaduan masyarakat perihal pengenaan biaya Rp132.000 kepada pelanggan yang menunggak rekening selama tiga bulan,” ungkap Hery.
Hery melanjutkan, masing-masing pertanyaan yang diajukan kepada mereka yang dipanggil berbeda-beda. Hal itu tergantung dari kebutuhan tim satgas yang menanyakan.
Menanggapi pemanggilan anak buahnya, Direktur Utama Perumdam TDA, Ady Setiawan, membenarkannya.
“Benar bahwa ada tim Saber Pungli dari Provinsi Jawa Barat, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat,” ungkap Ady.
Ia menjelaskan substansi pemeriksaan atau klarifikasinya masih belum paham, karena dilakukan langsung kepada pihak-pihak pegawai Perumdam yang diminta keterangan selama dua hari, Kamis dan Jum’at.
“Insya Allah Senin dengan Dewan Pengawas dan SPI Perumdam baru akan dirapatkan,” pungkas Ady.