Indramayu – Penyelesaian gemilang dalam melaporkan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu tampaknya tersiar kemana-mana.
Hal itu pula yang mendasari kehadiran pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah untuk menimba wawasan kepada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, pada Jum’at (17/5/2024) kemarin.
Salah satu alat kelengkapan DPRD Kabupaten Demak ini mengunjungi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu di Jalan Pahlawan untuk menambah wawasan dan referensi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023.
“Betul, kemarin ada dari Komisi C DPRD Kabupaten Demak mengajak kita untuk berbagi pengalaman,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Sekretaris Dinas, Maulana Malik, pada Rabu (22/5/2024).
Menurut Maulana Malik, pengalaman pihaknya menyajikan laporan yang baik sesuai dengan kondisi di lapangan disampaikan dalam pertemuan tersebut. Sehingga diharapkan apa yang dibutuhkan Komisi C DPRD Demak bisa didapatkan.
Perwujudan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik dari Dinas PUPR, lanjut Malik, tentu merupakan sebuah arahan dan bimbingan dari pimpinan paling atas di Pemkab Indramayu, yakni Bupati Nina Agustina.
“Beliau senantiasa membimbing kami untuk menyusun segala sesuatunya dengan penuh integritas dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Ia berharap dengan kunjungan tersebut, baik Dinas PUPR Indramayu maupun Komisi C DPRD Demak, bisa sama-sama mengambil manfaat yang seluas-luasnya.